IPNews. Jakarta. Momen Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, dengan berqurban. Mari kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaksanakan prosesi penyembelihan hewan qurban sebanyak 7 ekor sapi dan 3 ekor Kambing, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan, Kebagusan Raya No. 36 Jakarta Selatan. Senin (11/7/22).

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keteranganya mengatakan,” Sekitar Pukul 07.00, dalam prosesi pemotongan hewan qurban itu, dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya beserta beberapa Asisten, koordinator, Kabag TU dan beberapa tokoh masyarakat sekitar.

Setelah menyampaikan sambutannya, tutur Ashari, Wakajati DKI Jakarta langsung menyerahkan hewan qurban 7 ekor sapi dan 3 ekor kambing jantan kepada Asisten Intelijen, Bahrudin, SH.MH. selaku Ketua Panitia Pemotongan Hewan Qurban Kejati DKI Jakarta tahun 2022 untuk disembelih dan dibagikan.

Sementara 1 ekor sapi lainnya diserahkan kepada ustad Taufik Hidayatullah selaku perwakilan masyarakat setempat juga untuk disembelih dan dibagikan kepada masyarakat disekitar kantor Kejati DKI Jakarta.

Asisten Intelijen selaku Ketua Panitia, dalam sambutannya menjelaskan bahwa hewan qurban tersebut merupakan patungan qurban dari pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hewan qurban yang terdiri dari sapi dan kambing tersebut akan dibagikan kepada pegawai, honor, OB dan security pada Kejati DKI Jakarta, juga kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak lain yang telah disasar oleh panitia.

Dari aspek kesehatan hewan qurban, Asisten Pengawasan Kejati DKI Jakarta, Rini Hartatie, SH.MH. yang merupakan Wakil Ketua Panitia, telah meminta bantuan tim dokter dari Kementrian Pertanian RI untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap semua hewan qurban tersebut guna memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pengecekan terakhir dilakukan pada hari Minggu, 10 Juli 2022, pukul 21.00 Wib. dengan hasil tidak ditemukan terjangkit penyakit dan dinyatakan hewan qurban dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi, ujar Ashari Syam.

Adapun acara tersebut menerapkan protokol kesehatan, (Her)