IPNews. Jakarta. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akan mengambil tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu terhadap para garong uang negara terkait masih adanya praktik mafia pelabuhan dalam sindikasi perdagangan minyak goreng ilegal di Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, dalam keteranganya, (19/1/3023), saat acara pengajian dengan sejumlah ulama yang tergabung dalam JQH NU wilayah Kalbar, sebagaimana disampaikan Masyhudi, kemarin.
Dia mengungkapkan, ternyata setelah menangkap 14 kontainer, sekarang juga tengah gencar melakukan pemeriksaan dan penyidikan yang ternyata banyak dilakukan dengan modus ekspor minyak kotor.
“Padahal sebenarnya mereka melakukan ekspor CPO keluar negeri yang merugikan negara milyaran rupiah,” ungkap Masyhudi.
Pada acara pengajian itu, Masyhudi berkesempatan memaparkan tugas dan tanggung jawab kejaksaan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Masyhudi menjelaskan, selain penegakan hukum, kejaksaan juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi ke masyarakat dan generasi muda atau mahasiswa.
Bahkan, Kajati Kalbar Masyhudi tidak segan-segan terjun langsung ke kampus-kampus melakukan sosialisasi memberikan pengetahuan tentang sikap anti korupsi kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. “Ini sebagai wujud kecintaan saya pada generasi muda penerus bangsa,” ujarl Masyhudi.
“Di samping tentunya melakukan tindakan-tindakan hukum ke lapangan, Misalnya, kata Masyhudi, dirinya terjun langsung ke lapangan memimpin pembongkaran kasus mafia pelabuhan terkait upaya penyelundupan 14 kontainer di Pontianak dan kasus dugaan korupsi Rp 10 miliar pada proyek pipanisasi. “Secepatnya kasus-kasus itu segera kami tuntaskan,” ungkapnya.
“Dalam melaksanakan tugasnya, kejaksaan tetap memegang prinsip penegakan hukum haruslah tajam ke atas, humanis ke bawah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” tutur Masyhudi. (Wan/Tim)