IPNews. Jakarta. Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung melakukan Tahap 1 pelimpahan berkas ketiga, dalam perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), di ruang rapat Direktur Penuntutan. Rabu (21/6/2023)

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya mengatakan bahwa,”
Kronologis TWP AD berkas ketiga yaitu pada 2019, tersangka Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD telah mengeluarkan dana sebesar Rp 60 miliar tanpa prosedur yang benar.

Uang tersebut diserahkan dan dipergunakan oleh Tersangka AS selaku Direktur PT Indah Berkah Utama (IBU) untuk pengadaan tanah 7 lokasi di Karawang sebesar Rp32.000.000.000,-

  • Pengadaan tanah di lokasi Subang sebesar Rp12.000.000.000,-

  • Pengadaan tanah di lokasi Karawang sebesar Rp12.000.000.000,-

  • Pengadaan tanah di lokasi Cirebon sebesar Rp10.000.000.000.

Hal tersebut berdasarkan PKS Nomor: 02/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019, TWP AD yang diwakili oleh Sudjari (Alm) selaku Direktur Keuangan TWP AD bekerja sama dengan PT. IBU dalam pengadaan lahan di Sukoharjo, Jawa Tengah untuk membangun perumahan karyawan pabrik tekstil Sritek.Selanjutnya, kerja sama direncanakan dengan pembagian keuntungan 40% bagi pihak TWP AD dan 60% untuk PT IBU.

Dal hal ini disepakati adanya perjanjian kerja sama (PKS) Addendum dari Sukoharjo ke Karawang dengan Nomor: 03/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019. Lalu berdasarkan SPP Nomor: 529/XI/2019 tanggal 28 November 2019, TWP AD menambahkan uang kepada PT IBU sebesar Rp10 miliar untuk tanah seluas 31,7 hektar, sehingga total seluruhnya untuk tanah di Karawang yaitu Rp32 miliar.

Namun pada faktanya, tanah hanya tersedia 15 hektar. Namun Uang yang telah diterima Tersangka AS selaku Direktur PT IBU sebesar Rp 60 miliar, namun uang tersebut hanya dipergunakan sebesar Rp 27,9 miliar, ungkapnya.

Pelimpahan berkas Tahap II TWP AD dilaksanakan oleh Direktur Penindakan Brigjen TNI Kiswari selaku Penyidik Koneksitas JAM PIDMIL, dengan didampingi Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) kepada Direktur Penuntutan JAM PIDMIL Dr. Jaja Subagja didampingi oleh Oditur dari Otmilti II Jakarta, serta dihadiri oleh pejabat struktural pada Direktur Penindakan dan Direktur Penuntutan pada JAMPIDMIL. (Wan)