IPNews. Jakarta. Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menghadiri Bimbingan Teknis Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Bimtek Pokja diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa-Rabu, (21-23/5/2024).

Adapun Anggota Pokja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta terdiri dari lima orang yaitu Agus Wijayanto Nugroho, Aang Muhdi Gozali sebagai Komisioner Komisi Informasi, Elwin Rivo Sani dari utusan Pemerintah Provinsi, Angel Damayanti dari Akademisi dan Mustakim perwakilan dari Jurnalis.

Agus Wijayanto Nugroho menyampaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan metode yang digunakan untuk mengukur, memotret juga menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi dan Nasional.

“IKIP ini sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jakarta di Tahun 2023. IKIP juga sebagai modal perencanaan pembangunan nasional ,” ujar Agus saat menghadiri Bimtek.

Ia juga menjelaskan ada metode penilaian saat ini yang berbeda dibandingkan dengan IKIP tiga tahun sebelumnya sejak Tahun 2021.

“Saat ini, Pokja Daerah DKI Jakarta sedang melakukan penjaringan informan ahli,” tambahnya.

Desain atau metodenya diambil dari informan ahli dengan pendekatan kolaboratif dengan para pemegang kepentingan (stakeholder) keterbukaan informasi publik yaitu pentahelix.

Lanjutnya, informan ahli sebelumnya sembilan orang dari pemerintah, bisnis dan masyarakat.

Namun saat ini, terdiri dari sepuluh orang mewakili lima kelompok yaitu unsur pemerintah, bisnis, masyarakat/ komunitas, tambahan dari akademisi, dan media/jurnalis dengan memperhitungkan keterwakilan gender, di mana setiap unsur terdiri dari dua orang.

Sementara itu, Anggota PokjaDa Aang Muhdi Gozali berharap kegiatan IKIP 2024 ini mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder, agar berjalan sukses dan lancar.

Aang mengatakan, Pokja Daerah melakukan upaya agar data dan fakta dari pelaksanaan IKIP di Jakarta Tahun 2023 secara komprehensif disusun secara terukur, objektif, akuntabel, partisipatif dan transparan.

“Adapun bahan yang dikumpulkan merupakan semua data primer dan sekunder serta fakta terkait pada 2023 jadi landasan pelaporan IKIP Tahun 2024,” ucapnya. (Tim)