IPNews. Jakarta. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan mengadakan kegiatan webinar nasional dengan tema : “Problematika Hubungan Industrial Pasca Terbitnya UU NO 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”. Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh unsur pimpinan STIH Painan serta diikuti lapisan masyarakat mulai akademisi, mahasiswa, organisasi ketenagakerjaan.

Kegiatan diisi Dosen S2 STIH Painan baik sebagai narasumber maupun Moderator. Bertindak sebagai pembicara Dr. Sugeng Prayitno, Dr. Junaedi, dan Dr. Rasman Habeahan, (Moderator). Kegiatan dimaksudkan memberikan pemahaman hukum kepada stakeholders pasca terbitnya UU No 11 Tahun 2020.

Antusias peserta mengikuti webinar sangat diapresiasi panitia, dibuktikan dengan mengajukan pertanyaan dan mengikuti rangkaian acara sampai selesai.

Kegiatan diadakan di aula justitie STIH Painan, Sabtu, (13/8/22), hadir secara langsung 70 peserta berasal dari wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat. Sedangkan peserta online 187 tersebar dari berbagai Provinsi Se-Indonesia.

Tujuan Webinar selain sebagai wadah edukasi hukum masyarakat, juga sebagai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi “Pengabdian kepada Masyarakat”.(Tim)