IPNews. Jakarta. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 182 Jakarta, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Tema, “Kenakalan Remaja”.

Kegiatan itu dimulai dengan pemberian arahan setelah upacara kepada seluruh siswa siswi SMP Negeri 182 Jakarta yang bertempat di lapangan sekolah oleh Koordinator Intelijen Tri Anggoro Mukti., SH., M.Hum.

Acara itu dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah., SH didampingi Jaksa Fungsional Riris N. Simanjuntak SH.

Dalam penyampaian materi tersebut, diikuti 50 perwakilan siswa-siswi, yang berlangsung secara interaktif melalui sesi jawab kepada narasumber, bertempat di ruang aula SMP Negeri 182 Jakarta. Senin (19/9/2022) . .

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah, mengatakan kepada wartawan (19/9), “kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum, seperti Narkoba, bullying, tawuran, dan masalah hukum lainnya.

Ade Sofyansyah menerangkan, Program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dan wilayah hukum lainnya,tandasnya. (Her)