IPNews. Jakarta. Mendukung kerja wartawan, Press room Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali bisa dipergunakan.

Hal itu berkat kebijakan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikomandoi Dr Liliek Prisbwono Adi SH. MH., melalui Humasnya Zulkifli Atjo.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan, mari kita jaga bersama marwah pengadilan ini, dan sesuai dengan tupoksi masing masing. Tetap sinergitas untuk kedepan lebih baik. “Jaga marwah dan kepercayaan ini, pungkasnya.

Dia mengimbau, agar para wartawan disini bekerja dengan profesional dalam mencari dan menyajikan pemberitaan.

Ketua Koordinatoriat Wartawan PWI Seksi Hukum Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta jajaranya, khususnya kepada Humas Zukifli Atjo atas dedikasinya yang mana telah memberikan kepercayaan ini.

Terima kasih atas press room ini, ucapnya, Jumat (23/11/2023), seraya menambahkan, Ia bersama rekan-rekan sejawat akan menjaga marwah profesi
jurnalis dalam bersinergi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Kejaksaan Negeri dengan mengedepankan profesionalitas yang berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, kami juga akan menjaga marwah Pengadilan dan PWI. ucap Hermawan.

Adapun Press room tersebut bertempat di Basement Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Her)