IPNews. Bengkulu. Presiden Kongres Advoķat Indonesia (KAI) Erman Umar SH., mengangkat dan mengambil sumpah calon advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Hotel Putri Gading Jalan Ratu Agung Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Rabu (28/2/2024) sore.

Sebanyak 10 calon advokat KAI mengikuti sumpah dan mengucapkan 7 ikrar KAI yang langsung dibacakan oleh Wasekjen KAI Arman Supraman dan disaksikan pengurus DPD KAI Provinsi Bengkulu serta DPC KAI Kota Bengkulu.

Pada kesempatan tersebut, Erman Umar menyampaikan kepada calon advokat KAI agar menjadi advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta mematuhi kode etik advokat Indonesia. Selain itu, sebagai seorang advokat yang profesional harus menguasai ilmu, terutama dua pokok ilmu yakni hukum acara pidana dan hukum acara perdata.

“Kita berharap agar mereka benar-benar menjadi advokat yang berkompetensi, menguasai ilmu dan memiliki relasi yang kuat,” kata Erman Umar saat diwawancarai.

Dari prosesi pengangkatan dan sumpah tersebut, calon advokat KAI telah dinyatakan ujian profesi dan memenuhi persyaratan, seperti lulus UKDPA dan menjalani magang. “Mereka sudah mengikuti pendidikan khusus advokat di tempat kita dan sudah mengikuti ujian profesi serta magang sesuai dengan amanat Undang-undang advokat,” tambahnya.

Presiden DPP KAI juga berpesan, kepada calon advokat KAI yang akan dilantik di Pengadilan Tinggi pada Kamis tanggal 29 Februari 2024 besok. Ketika menjalankan profesinya sebagai advokat untuk sering berdiskusi (sharing) dan menjalin komunikasi dengan senior.

Turut hadir pada acara pengangkatan dan sumpah calon advokat KAI; Presiden DPP KAI Erman Umar, Wakil Sekjen DPP KAI Khairul Aman, Wasekjen KAI Arman Supraman, Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Ilham Fatahillah, Sekretaris DPD KAI Provinsi Bengkulu Saiful Anwar, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu Benni Hidayat dan Dewan Penasehat Kota Bengkulu. (Tim)