IPNews. Jakarta. Polsek Metro Tamansari Polres Jakarta Barat meringkus pelaku curanmor berinisial WO di sebuah indekost kawasan Tamansari, Kamis (8/8). Pelaku mengaku telah lima kali mencuri di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Sekitar Pukul 11.00 WIB, Senin (5/8), pelaku WO ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk XII, RT 010/005 Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, Senin (26/8/2024), bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat sebanyak lima kali,”
Kompol Adhi menjelaskan pada hari kejadian, WO mencuri sepeda motor berwarna biru tahun 2014 dengan nomor polisi B-3494-BZU milik Suratmin. Motor tersebut terkunci setangnya dan diparkir di gang.
Pelaku menggunakan kunci leter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol kunci motor tersebut. “Setelah berhasil, pelaku membawa motor tersebut ke daerah Pasar Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang Banten dan menjualnya kepada seseorang bernama Yudi,” ungkapnya.
Kanit Reskrim) Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin menambahkan bahwa WO tidak hanya sekali melakukan pencurian. “Selain motor Yamaha Mio B-3494-BZU, pelaku juga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J, Honda Vario, Honda Beat dan Yamaha Mio GT di berbagai lokasi di wilayah Jakbar dan Jakpus.
Atas perbuatannya, WO dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.” tandas Kompol Suparmin. (JP/BS)