Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin
IPNews. Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dan mengamankan Iwan Suwarno pelaku penculik bocah berumur 6 tahun di wilayah Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023),
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2023), mengatakan, pelaku terduga penculik bocah 6:tahun di amankan anggotanya di Jalan Wahid Hasyim Tangerang Selatan.
Hal itu setelah tim anggotanya melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, Tangerang Selatan pada Senin, Malam (2/1/2023) sekitar pukul 21.30, WIB.
“Terduga pelaku ditemukan petugas bersama dengan korban yang berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku.
Lebih lanjut, dikatakanya korban saat ini berada di RS Polri untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lantaran dibawa terduga pelaku berhari-hari.
“Saat ini masih diperiksa tim dokter untuk kita ketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban, “Mengingat karena sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Komarudin
Dia menambahkan, bahwa “terduga pelaku teridentifikasi memiliki banyak nama atau panggilan sehari-hari yang berbeda, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi. Penculik juga diketahui merupakan seorang mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Dia menjelaskan, setelah melakukan pendalaman pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudhi adalah seorang residivis di mana 2014 yang lalu dilaporkan dan diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman selama tujuh tahun,” dan elaku sudah bebas dari penjara pada 2021.
Pelaku yang juga memiliki nama panggilan Herman itu teridentifikasi dari informasi adanya pelaku penggelapan sepeda motor di RW 05, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, ungkapnya.
Kombes Pol Komarudin menambahkan , Kepolisian juga telah menerbitkan (30/12/2022) Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky. Identitas laki-laki 42 tahun itu juga telah disebarkan, tuturnya.
Kasus penculikan M terjadi di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu, (7/12/ 2022. Pelaku membawa anak perempuan itu dengan menumpangi bajaj sekitar pukul 10.13 WIB
Sopir bajaj yang mengantar korban dan pelaku ke sekitar Stasiun Kota itu tidak mencurigai dugaan penculikan anak tersebut. Dia menduga mereka sebagai ayah dan anak.
Pergerakan pelaku dan korban terekam kamera CCTV saat hendak menumpangi bajaj. Kemudian sampai di dekat Stasiun Kota, jejak mereka belum ditemukan lagi.
Kapolres Jakpus telah menyampaikan kepada masyarakat agar melapor kepada polisi jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku. “Agar melaporkan kepada kepolisian setempat terdekat termasuk juga kepada yang bersangkutan agar menyerahkan diri kepada kami ataupun kepolisian setempat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, tegasnya. (Dik/Vr)