IPNews. Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 4 tersangka dan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 20,676 kilogram (kg).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Jumat, (16/6/2023) mengatakan, pihaknya (11/6) berhasil meringkus komplotan kurir narkoba jaringan internasional berinisial W, J, MD dan AL.
Dari hasil penangkapan keempat kurir ini, polisi berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Jakarta senilai Rp30 miliar dan mampu menyelamatkan 120 ribu masyarakat terutama Jakarta Pusat dari konsumsi narkoba, ungkap Kombes Pol Komarudin
“Kami tangkap tiga orang terduga kurir ataupun yang membawa sabu dengan tujuan Jakarta, inisial W, J, dan MD ini di ‘rest area’ KM 259A di OKI (Ogan Komering Ilir) Sumatera Selatan.
Selanjutnya dari para tersangka ini, polisi menemukan barang bukti 20 bungkus plastik sabu, terdiri dari 12 plastik warna hijau dan delapan plastik warna oranye dengan berat total 20,676 kg.
Adapun setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan pada hari berikutnya, polisi kembali meringkus seorang kurir berinisial AL di kawasan Kapuk, Jakarta Utara, (12/6) yang akan menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada para pengecer.
Ketiga tersangka W, J dan MD yang pertama kali ditangkap berdomisili di Aceh. Para tersangka itu mengakui pengiriman sabu itu merupakan ketiga kalinya.
Pengiriman pertama, tersangka berhasil memasok 8 kg pada Ramadhan lalu, pkedua sebanyak 15 kg. “Kemudian sebanyak 15 kilogram ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka penerima atas nama F, yakni sudah kita ungkap,” pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun penjara. (Dik/Her)