IPNews. Jakarta. Memperingati hari lahirnya ke-42 Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampudum) diiringi dengan syukuran sederhana dan khidmat, dihadiri para pejabat struktural, dan seluruh pegawai pada satuan kerja Jampidum.

Acara yang berlangsung di Aula Ali Said, Gedung Jampidum, Selasa (7/1/2025) itu mengusung tema “Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita”.

Jampidum resmi dibentuk pada 29 Desember 1982 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana umum.

Sejak awal berdirinya, Jampidum telah menjadi pilar utama dalam sistem penegakan hukum, dengan fokus pada profesionalisme dan kemanusiaan.

Dalam sambutanya Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa,” peringatan ini bukan sekadar momen seremonial, tetapi juga refleksi atas perjalanan transformasi penegakan hukum dan dalam komitmenya untuk terus memperkuat lima pilar utama.

Kelima Pilar Utama yakni:

  1. Penguatan Sistem Penuntutan Modern:
    Mewujudkan penanganan perkara yang transparan dan berbasis teknologi, selaras dengan prinsip profesionalisme.

2..Penegakan Hukum yang Berkeadilan:
Mengutamakan keadilan substantif, dengan fokus pada pemulihan keadilan bagi masyarakat.

  1. Humanisasi Penegakan Hukum:
    Melalui pendekatan restorative justice, Jampidum memprioritaskan musyawarah dan pemulihan kerugian korban.

  2. Integritas dan Akuntabilitas:
    Menjaga kepercayaan publik melalui komitmen pada integritas dan tanggung jawab.

  3. Optimalisasi Teknologi Informasi:
    Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses hukum.

Selain itu, rangkaian kegiatan peringatan yang telah berlangsung sejak November 2024, seperti Tennis Cup, perlombaan video Restorative Justice, lomba Mars Jampidum, dan lomba video kreatif desa tertinggal, menegaskan komitmen JAM PIDUM dalam membangun semangat kebersamaan dan inovasi.

“Semoga semangat transformasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan,” pungkas Jmpidum Asep Nana Mulyana (Wan)