IPNews. Jakarta. Menjaga dan memperkuat kembali jalinan hubungan sinergitas serta kebersamaan. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Khamim Thohari SH. MHum audensi dengan wartawan yang tergabung dalam Koordinatoriat Seksi Hukum PN dan Kejari Jakarta Utara, dikomandoi Wilmar Pasaribu.

Dikatakan Ketua PN Jakut, “membangun sinergitas yang trengginas dengan para wartawan disini. Untuk tujuan kemitraannya itu, pihaknya menunjuk Maryono SH.MH dan Hotnar Simarmata SH.MH sebagai penyambung lidah antara PN Jakarta Utara dengan kalangan jurnalis.

“Apa saja informasi yang perlu ditanyakan, silakan kontak kedua bapak ini. Tidak perlu harus konfirmasi kepada saya, kedua Humas ini mewakili Ketua PN Jakarta Utara,” kata Khamim Thohari saat audiensi dengan wartawan yang tergabung di Koordinatoriat PWI PN dan Kejari Jakarta Utara, Jumat (28/7/2023).

Dia mengaku tadinya mau bersama-sama seluruh hakim dan panitera beraudiensi dengan para wartawan. Tidak kenal maka tak sayang.

Namun, karena sedang bertanding di berbagai cabang olahraga menyambut hari Kemerdekaan RI 17 Agustus, hakim dan para panitera pengganti tidak bisa bersama-sama saat audiensi.

Menurut Khamim Thohari, pihaknya tidak berkeinginan sedikit pun menutup-tutupi informasi apa saja di PN Jakarta Utara. Tidak ada juga terbersit keinginan menghalangi-halangi para “penyambung” lidah masyarakat mencari informasi kemudian mempublisnya ke khalayak.

“Mau informasi eksekusi, putusan perkara bisa didapatkan. Kalau tidak ada di aplikasi, ya ditanyakan langsung ke Humas, niscaya akan diperoleh jawabannya,” tutur Khamim Thohari.

Tentu saja ada hal yang menurut ketentuan tertutup untuk pers. Contoh sidang perceraian, sidang asusila dan sidang perkara anak. pungkasnya.

Namun demikian, Khamim Thohari meminta maaf kepada wartawan karena belum bisa memberi tempat atau press room yang memadai. Bukan karena mereka tidak mau berbagi tempat/ruangan di gedung PN Jakarta Utara yang tampak begitu megah itu.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada penyerahan sepenuhnya gedung tersebut ke PN Jakarta Utara.

Perencanaan pembangunan gedung tersebut dinilai tidak cermat dan matang sehingga gedung yang dari luar tampak lebar ternyata sempit karena pembangunannya seolah tidak berdasarkan perencanaan matang.

Di perencanaan pembangunan gedung tersebut, tidak ada ruang press room. Yang ada ruangan untuk Posbakum dan ruangan mediator non hakim. Itu pun, kedua ruangan tersebut tidak memadai. Selain sempit, tidak ada jendela, di dalam kedua ruangan nyaris bagai di dalam gua. Tidak ada pula disiapkan fasilitas AC di kedua ruangan.

Kalau dibiarkan tetap seperti itu, ruangannya panas sekali, saya khawatir mediator-mediatornya justru terlibat keributan saking gerahnya,” ujarnya.

“Oleh karena tidak direncanakan adanya press room saat pembangunan gedung tersebut, kata Khamim Thohari, press room yang belum difasilitasi instalasi listrik untuk AC di lantai dasar masih ingin dicarikan ruangan pengganti. Tidak lagi sempit, pengap sehingga bagai di dalam gua seperti sekarang ini, ungkap Khamim Thohari. (JP/SK)

Bagikan :