Foto: Ketua PN Jakpus Hendri Tobing SH.MH
IPNews. Jakarta. Seluruh Jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan penandatanganan dan komitmen bersama serta sekaligus pembacaan ikrar Pakta Integritas, di Lantai 7 Ruang Auditorium Gedung PN Jakpus, Senin (6/1/2025)
Penandatangan dokumen Pakta Integritas dan komitmen bersama dipimpin oleh Ketua PN Jakpus, Hendri Tobing SH. MH
Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hendri Tobing mengatakan bahwa dengan penandatanganan dan pembacaan ikrar Pakta Integeritas tersebut diharapkan dapat dipatuhi.
“Semua harus mematuhi apa yang tertuang dalam naskah Pakta Integritas,” jelasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan Tinggi Jakarta telah menginstruksikan kepada seluruh Hakim dan pegawai badan peradilan agar melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Hal ini diimaksudkan agar tugas dan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, jujur, profesional dan akuntabel.
Pembacaan Pakta Integritas merupakan komitmen dan janji seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merugikan negara dan kita semua.
Ketua PN Jakpus, mengingatkan agar selalu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk meningkatkan kinerja dalam tugas kedepan berjalan dengan baik. Dan kepada seluruh pegawai agar mematuhi pakta integritas yang telah dibaca dan ditandatangani. “Saya ingatkan, Pakta Integritas maupun Maklumat bukan hanya diucapkan dan seremonial belaka, tapi dilaksanakan, hindari perbuatan tercela, jelasnya.
Wujudkan dalam bertugas memberikan pelayanan kepada semua masyarakat tanpa terkecuali, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi semua lapisan masyarakat khususnya para pencari keadilan. tandasnya
Dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama iitu diikuti oleh para hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Wan)