IPNews. Jakarta. Keberadaan ruang wartawan (press room), di Pengadilan Jakarta Pusat sangat krusial. Sebab selain wadah untuk berkumpul para jurnalis guna menuangkan hasil reportase, juga berfungsi sebagai sarana membangun organisasi wartawan.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr Liliek Prisbawono Adi, melalui Humasnya Zulkifli Atjo, Jumat (1/12/2023) mengatakan dengan keberadaan press room saat ini agar dipergunakan dengan baik dan selalu menjaga marwah hukum serta senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam kebaikan.

“Mudah-mudahan dengan adanya pressroom tersebut dapat digunakan dengan baik dan selalu menjaga marwah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan senantiasa bekerja sama antara jurnalis dan penegak hukum,” tandas Zulkifli Atjo.

“Keberadaan press room di basemant gedung PN Jakpus sangat bermanfaat untuk kami, ungkap Hermawan selaku Wartawan PWI Koordinatoriat Seksi Hukum Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri usai pembukaan press room dan doa bersama.

Hermawan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beserta jajaranya, khususnya kepada Humas Zukifli Atjo atas kebijakan dan kepercayaan ini.

Berharap kepada rekan-rekan yang bertugas di PN Jakarta Pusat dan Kejari Jakpus, untuk mempergunakan fasiitas yang telah diberikan pimpinan PN Jakpus melalui Humasnya ini, serta menjaga amanah serta nama baik wartawan, imbuhnya. (Her)