IPNews. Jakarta. Untuk mengisi kursi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini telah mempersiapkan jaksa-jaksa terbaiknya.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (03/04/2023).
Dikatakanya, bahwa Kejaksaan telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK, sehingga kedepannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” tutur Ketut Sumedana. (Wan)