IPNews. Jakarta. Menjaga kebhinekaan penting dilakukan media massa memasuki pelaksanaan Pilkada 2024 yang serentak dilaksanakan pada November mendatang. Hal tersebut diingatkan Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam “Sarasehan Media Massa 2024” yang diselenggarakan Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta, Rabu (25/9).

Sarasehan Media Massa 2024 di Markas Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur, dibuka resmi Komandan Pusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Sarasehan diikuti oleh wartawan berbagai media massa dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Pusat yang terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta, 18 Agustus lalu, lebih lanjut menegaskan, salah satu peran organisasi wartawan tertua di Indonesia ini, adalah meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Peran pers seperti yang juga dijelaskan dalam Pasal 6 Undang Undang Nomor 40/1999, yakni menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan,” kata Zulmansyah.

Zulmansyah menguraikan, kebhinekaan sangat penting dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tidak boleh ada perbedaan apalagi pengkotak-kotakkan. Menurutnya, semua warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama terkait dengan Pilkada 2024.

“Jangan lagi ada masyarakat atau media, yang misalnya, memperdebatkan asal-usul seorang calon apakah itu gubernur, bupati, atau wali kota. Misalnya, ada sosok calon yang karena dianggap bukan orang asli dari daerah tersebut, kemudian diributkan dan tak pantas dipilih,” Zulmansyah menerangkan.

Media massa, kata Zulmansyah, dalam pelaksanaan Pilkada harus bisa bersikap adil kepada semua pasangan calon (paslon). Pers memiliki tugas memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

“Jangan karena ada paslon yang mungkin memberikan iklan, lalu pemberitaannya mendapat porsi yang berlebih di media. Sementara paslon lainnya hanya mendapat sedikit pemberitaannya karena dianggap tak memberikan kontribusi apa-apa kepada media,” Zul melanjutkan.

1.553 Pasangan Calon

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Eberte Kawina mengatakan, Pilkada 2024 akan serentak dilaksanakan di 37 provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota serentak dilaksanakan di 508 kabupaten.

“Pemungutan suara serantak dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Eberte.

Pelaksanaan Pilkada 2024 saat ini sudah memasuki tahap pengundian nomor urut calon, yakni 23 September lalu. Menurut Eberte, setelah dilakukan pengundian telah ditetapkan masing-masing, 103 paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 paslon bupati dan wakil bupati, serta 284 paslon wali kota dan wakil wali kota. “Total ada 1.553 pasangan calon,” Eberte menerangkan. (Tim)