IPNews. Jakarta. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr Rudi Suparmono, SH. MH., menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar senantiasa mengamalkan dan menginplementasikan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI (MA RI).

Hal itu telah dicanangkan MA, senantiasa mengamalkan dan menginplementasikan untuk mewujudkan kepuasan pelayanan, kinerja dan integritas Pengadilan ini, kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr Rudi Suparmono saat memimpin rapat bulan capaian kinerja di Gedung PN Jakpus Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Arahan MA sudah membuat suatu kebijakan unggulan 8 Nilai Utama itu semata- mata untuk kepuasan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

8 Nilai Utama tersebut yaitu:

  1. Kemandirian
  2. Integritas
  3. Kejujuran
  4. Akuntabilitas
  5. Responsibilitas
  6. Keterbukaan
  7. Ketidakperpihakan
  8. Perlakuan yang sama didepan hukum.

Dr Rudi Suparmono menegaskan” kepada
seluruh hakim dan panitera untuk selalu menjaga integritas serta senantiasa menjaga kekompakan sebagai warga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo kepada wartawan mengatakan (29/5), bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu agenda rapat bulanan yang mana merupakan agenda rutin yang harus dilakukan sebagai wujud monitoring dan kontrol kinerja seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jakarta dalam memberikan pelayanan publik.

Rapat tersebut dihadiri seluruh hakim karier dan adhoc, panitera dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Her)