IPNews. Jakarta. Keren Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tampil sebagai kampium kinerja terbaik dalam kategori optimalisasi penanganan perkara, penyelamatan kerugian negara dan penyerapan anggaran se-wilayah DKI Jakarta tahun 2023.
Pemberian penghargaan itu dilaksanakan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Sebagai informasi, pemberian penghargaan ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat meraih penghargaan terbaik se-wilayah DKI Jakarta di Bidang Pidana Khusus dalam pencapaian kinerja tahun 2022
Maka atas prestasi ciamik itu, Kepala Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani langsung memberikan piagam penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan pada Selasa 27 Desember 2022.
Teranyar masih di tahun 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan Kejari Jakarta Pusat adalah salah satu lembaga negara yang layak memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Ada 6 area yang menjadi penilaian untuk memperoleh predikat WBK untuk Kejari Jakarta Pusat, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik (Her)