IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) siap
mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakpus, Sobrani Binsar dan Kasi Intel Bani Immanuel Ginting saat menerima kunjungan, Kamis, (4/8/22), Ketua Bawaslu kota Administrasi Jakpus M. Halman didampingi Kepala Divisi Sengketa Jomson Samosir dan anggotanya, dalam rangka audiensi membahas terkait koordinasi dalam pengawasan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sobrani Binsar juga mengatakan penyelenggaraan Pemilu sudah menjadi tugas bersama, ujarnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyampaikan dalam audiensi tersebut, bahwa “Pihak Bawaslu Kota Administrasi Jakpus selaku pengawas pelaksanaan Pemilu 2024, mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dimaksudkan untuk berkoordinasi dimana Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti apabila Bawaslu menerima adanya laporan pelanggaran maupun temuan di lapangan maka akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan siap menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya pelanggaran pemilu dalam penyelenggaraannya.
Bani juga menjelaskan, “Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) juga telah menunjuk 6 Jaksa termasuk Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan untuk menjadi anggota GAKKUMDU Pemilu 2024 pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah kegiatan audiensi selesai sekitar pukul 15.45 , Selanjutnya direncanakan akan dilakukan koordinasi lanjutan sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, tukasnya. (Her)