IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung, pukul 09.00 WIB, Kamis, (12/2/2026) di Aula HM. Prasetyo, lantai V Kejari Jakpus.
Upacara pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, dan diikuti oleh para pejabat struktural, Jaksa Fungsional serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kehadiran seluruh jajaran menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan unit kerja instansi pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta memberikan pelayanan publik berkualitas PRIMA.
Rangkaian kegiatan apel ditandai dengan pemasangan selempang Agen Perubahan WBBM oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai simbol peran strategis agen perubahan dalam mendorong budaya kerja yang berintegritas.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai wujud nyata komitmen memperkuat integritas, konsolidasi internal, dan sinergi seluruh aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan hasil kerja bersama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Untuk itu, seluruh aparatur diminta mempersiapkan diri menuju WBBM melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan akuntabel. Terlebih Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat adalah Trend of Attention dan cerminan kinerja dari Kejaksaan Republik Indonesia. (Her)

