IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) musnahkan barang bukti uang palsu (upal) rupiah dan dolar palsu. Pemusnahanan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Safrianto Zuriat Putra melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. Faizal Putrawijaya mengatakan. Alhamdulilah, smpai saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah rutin melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Ini merupakan komitmen dan transparansi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam hal penyelesaian penuntasan perkara baik eksekusi terpidana maupun barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan 2 perkara inkracht tersebut berasal dari terpidana Frit Mauk bin Ruben Mauk berdasarkan putusan Nomor 448/PID.SUS/2024/PN.JKT. PST tanggal 18 September 2024 dan terpidana Tidiane Kone alias Aly Robert Kunta berdasarkan Nomor putusan 105/PID. B/2025/PN.JKT.PST tanggal 23 April 2025.

Faizal juga mengatakan kalau terlalu lama disimpan barang bukti yang telah inkracht ini, mengingat dan khawatir terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, seperti adanya potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ujarnya

Kemudian dalam pemusnahan uang palsu ini di hancurkan dengan cara (dipotong/dibakar) sampai hancur sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu yakni uang palsu pecahan Rp 100.000,- sebanyak 18 lembar, pecahan Rp 50.000.- sebanyak. 30 lembar, dan uang palsu dolar Amerika pecahan 100 sebanyak 116 ikat serta 1 buah berangkas warna hitam juga dimusnahkan. ungkap Faizal

Hadir dalam pemusnahan itu Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. Faizal Putrawijaya didamping para jaksa, perwakilan darii polres Jakpus dan awak media.

Sebelumnya Kejari Jakpus, Kamis ,(24/7/2025) Musnahkan Barang bukti Narkoba berbagai jenis, senpi, sajam , hp, danlainya yang merupakan barang bukti hasil tindak pidana umum ,” ungkapnya (Her)