IPNews. Jakarta. Pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kejaksaan Agung melaksanakan swab antigen guna mencegah penyebaran subvarian baru Covid-19, di Gedung Utama Kejagung, Rabu, (26/4/2023).
Hal itu atas perintah Jaksa Agung Burhanuddin. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keteranganya, (26/4) mengatakan,” Swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB. “Ini dilaksanakan guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Setelah dilakukan pemeriksaan menurut Ketut Sumedana, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik, imbau Jaksa Agung Burhanuddin
Sementara itu, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik, kata Kapuspenkum Kejagung. (Wan)