IPNews. Jakarta. Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.
Hal itu dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima kedatangan Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, di Kejaksaan Agung, Selasa,( 3/10/2023), dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN. Audit dana pensiun (Dapen).
Jaksa Agung menekankan, bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.
Menteri BUMN menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana tersebut. Kemudian, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.
Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Menteri BUMN.
Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.
Sementara itu Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Atas laporan tersebut, Jaksa Agung akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.
Hadir dalam acara ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari, kata Kapuspenkum Kejagung. (Wan)