IPNews. Jakarta, Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sopian membuat terobosan, dalam membangun dan memperkuat sinergi dengan wartawan sesuai dengan tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Wartawan sebagai mitra utama dari kejaksaan khususnya citra kejaksaan kedepannya. Selain itu, Wartawan sebagai fungsi kontrol kinerja Kejaksaan sebagai penegak hukum. Kami membutuhkan peran serta wartawan, dalam hal publikasi, memberikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja kami sebagai penegak hukum, kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sopyan kepada wartawan yang tergabung dalam Forwaka di Jakarta, Senin (05/09/22).

“Ade Sopyan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi B Sosial Budaya Kemasyarakatan di Kejati Banten yang dilantik Kajati DKI Jakarta, Reda Mantovani sebagai Kasie Penkum mengganti Ashari Syam yang dirotasi di Pengawasan Kejagung, selain Bapak Jaksa Agung dan Bapak Kajati DKI Jakarta beserta para Asisten sebagai pimpinannya yang tertinggi, wartawan juga merupakan pimpinannya, ujarnya.

Silaturahmi dan sinergitas antara Kejaksaan dengan wartawan tetap terjaga sebagaimana yang selama ini telah terjalin dengan baik, harapnya.

Menurut Ade Sopian, “ketika diamanahkan yang pertama melanjutkan program-program Kasie Penkum sebelumnya dan berkaitan dengan komunikasi dengan wartawan khususnya Forwaka bisa lebih baik. Saya harapkan diberikan masukan-masukan yang membangun untuk memperkuat sinergi ini kedepan lebih baik lagi.

Dia berkomitmen selalu untuk membuka diri, menerima informasi ataupun saran dari wartawan untuk kemajuan korps Adhyaksa. “Wartawan bisa ikut mengawasi kinerja kami agar kedepan lebih baik lagi, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forwaka, Zam zam Siregar mengapresiasi program Penkum Kejati DKI Jakarta yang telah dipaparkan dalam kesempatan itu. Tentunya kemitraan yang dibangun perlu kesinambungan dan konkrit agar wartawan dan jaksa dapat optimal dalam sinergitas yang telah terjalin, ujarnya. (Wan)