IPNew. Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. melantik pejabat eselon III diantaranya, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejati Kaltim tersebut di rangkai dengan upacara, pengucapan sumpah jabatan dan serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kajati Kaltim, dan diikuti para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator, pra Kasi dan anggota IAD wilayah Kaltim.

Para Pejabat Eselon III yang dilantik tersebut yaitu:
– Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H. dipromosikan menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, menggantikan pejabat lama Didik Adyotomo, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Kemudian Harwanto, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, menggantikan pejabat lama Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H.

Mengawali amanatnya, Kajati Kaltim Prof. Supardi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini. Para pejabat yang dilantik ini merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

Kajati Kaltim mengatakan, “kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif.

Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. “Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita” imbuh Kajati Kaltim

Kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas”.

Kajati Kaltim mengingatkan, “para pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.

”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur. tegasnya.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” pungkas Kajati Kaltim. (Wan/Bs)