Foto/MS: Kejari Jakpus
IPNews. Jakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Dr Safrianto Zuriat Putra SH. MH., bersama Kasubbagbin dan para Kasi di jajaranya memberikan pembekalan serta arahan kepada 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI tahun 2025 yang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selasa (10/6/2025)
Dalam Arahannya, Kajari Jakpus Dr. Safrianto Z Putra menyampaikan Doktrin Kejaksaan yang menjadi motto dasar dalam melaksanakan tugas yakni “Trikrama Adhyaksa” sehingga para CPNS nantinya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai aparatur Kejaksaan bisa menjaga etika serta menanamkan nilai integritas dan loyalitas terhadap institusi.
Lebih lanjut Kajari Jakpus menjelaskan makna dari Trikrama Adhyaksa yang harus dipedomani setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas:
Satya: Kesetiaan yang bersumber dari kejujuran kepada Tuhan, diri sendiri, keluarga, dan sesama.
Adhi: Kesempurnaan dalam bertugas, dengan rasa tanggung jawab terhadap Tuhan, keluarga, dan sesama.
Wicaksana: Bijaksana dalam ucapan dan tindakan, terutama dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
“Ketiga nilai luhur tersebut harus ditanamkan dalam hati dan diwujudkan dalam sikap serta perbuatan, sehingga akan membentuk karakter integritas yang kuat,” tambahnya.
Selain itu, penerapan pola hidup sederhana turut menjadi sorotan, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020.“Pola hidup sederhana adalah langkah nyata dalam mencegah perilaku koruptif. Ini budaya yang harus dijaga oleh seluruh pegawai Kejaksaan,” jelasnya.
Kemudian Kasubbagbin dan para Kasi juga memberikan pengarahan terkait pemahaman mendalam mengenai struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, serta pengenalan setiap bidang.
Kegiatan pembekalan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Jakpus dalam menanamkan nilai-nilai dasar dan etika profesi kepada CPNS sebagai calon aparatur penegak hukum dan pelaksana administrasi di lingkungan Kejaksaan.(Her)