IPNews. Jakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus),Hari Wibowo menekankan kepada seluruh jajaranya agar menerapkan pola hidup sederhana serta bijak dalam bermedia sosial.
Demikian disampaikan Hari Wibowo saat memimpin pelaksanaan apel kerja kepada seluruh jajaranya yang terdiri dari para Kasi dan Kasubagbin serta seluruh pegawai pada lingkup Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Senin (13/3/2023).“
Hari Wibowo mengimbau, agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerapkan pola hidup sederhana serta senantiasa bijak dalam bermedia sosial sesuai arahan pimpinan yang tertuang dalam instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan hidup sederhana.
Dalam instruksi Jaksa Agung RI tersebut mengatur beberapa hal diantaranya gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli atau memakai atau memamerkan barang-barang mewah, ujarnya.
Selain itu, Kajari Jakpus berharap agar setiap Kasi dan Kasubagbin untuk meningkatkan kinerja dengan disiplin menyiapkan dan menganalisa program kerja perpekannya.
“Harapanya agar setiap pegawai meningkatkan komunikasi antar bidang sehingga diharapkan selain memperlancar koordinasi penyelesaian tugas sehari-hari juga semakin menumbuhkan rasa kekeluargaan.
“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat PRIMA Prioritas Respronsif Integritas Melayani dan Akuntabel,” kata Hari Wibowo.
Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin kembali mengingatkan pola hidup sederhana dan bijak menggunakan media sosial (medsos) menjadi budaya insan Adhyaksa.
Dikatakanya,”Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin melalui keterangan tertulis sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (11/3/2023)
Jaksa Agung Burhanuddin menekankan dalam
melaksanakan pekerjaan sebagai aparat penegak hukum, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa, (Her)