IPNews. Jakarta. Dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang bakal digelar 14 Februari 2024 mendatang. Jaksa Agung Burhanuddin kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk bersikap netral.
“Netralitas aparat sipil negara kejaksaan adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis,“ tegas Jaksa Agung dalam amanatnya saat melantik Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (06/02/2024).
Berkenaan dengan hal itu, menugaskan kedua Kajati itu, memastikan netralitas aparat kejaksaan di satuan kerjanya masing-masing, ujar Jaksa Agung seraya menyampaikan,” bahwa kedua satuan kerja yakni Kejati DKI Jakarta Narendra Jatna dan Kejati Bali Ketut Sumedana merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.
Kejati DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi. Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.
Begitu juga dengan Kejati Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.
Jaksa Agung berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya.
“Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin.
Pada bagian lain sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin meyakini dan optimis penempatan kedua pejabat itu tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya.
Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” tukasnya.
Perlu diketahui, Narendra menduduki jabatan baru sebagai Kajati DKI Jakarta menggantikan pejabat lama Reda Manthovani yang kini menjabat JAM Intelijen. Narendra sebelumnya Kajati Bali yang kini dijabat Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Wan)