IPNews. Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan kepada seluruh jajaranya, “bahwa jabatan yang diemban saat ini semata-mata merupakan bentuk pengabdian kepada Negara dan masyarakat.
“Jadi jangan sekali-sekali mencederai rasa keadilan di masyarakat. Karena tugas kita sebagai aparat penegak hukum adalah menjaga dan memastikan masyarakat menerima keadilan dan kemanfaatan hukum.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di Kejari Ogan Ilir dan Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin (19/12/2022)

Saatnya kita untuk berbenah diri, bangun rasa empati di tengah kesulitan masyarakat serta saling membantu di tengah berbagai bencana di masyarakat. Hal yang paling penting adalah jangan membawa diri secara berlebihan. Tunjukkan pola hidup sederhana, berbaur dengan masyarakat sehingga warga Adhyaksa mengetahui serta memahami apa kebutuhan hukum dari masyarakat, tuturnya.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan, “kehadiran jaksa harus dapat membangun keseimbangan dan keharmonisan untuk mewujudkan masyarakat yang damai.

Oleh karena itu menurut Jaksa Agung kata kuncinya adalah membangun kesadaran hukum dengan pendekatan humanis adalah suatu keharusan.

“Karena ketika masyarakat sudah sadar hukum, maka akan terjamin ketaatan, keselamatan dan kesejahteraannya,”

Dia pun menyebutkan penegakan hukum yang humanis itu dilandasi dengan hati nurani. “Sehingga nilai-nilai kemanusiaan adalah hal terpenting dalam menentukan arah penegakan hukum di masa yang akan datang.

Dia pun berpesan secara khusus kepada para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran untuk lebih banyak berkomunikasi dengan masyarakat dengan mempublikasikan seluruh kerja baik yang telah dilakukan, sehingga masyarakat mengetahui kinerja kita semua.

“Berikan akses informasi yang mudah, cepat dan akurat kepada masyarakat dan media. Sehingga dukungan dan kepercayaan terhadap kejaksaan juga semakin baik,” tandasnya.

Kunjungan kerja Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, (Wan)