IPNews. Jakarta. Hati-hati modus penipuan dengan cara mengirim surat atau pesan aplikasi layanan perpesanan (messaging service) dengan mengatasnamakan Pejabat Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan di bawahnya.
Modus Penipuan tersebut, meminta targetnya menghubungi nomor tertentu terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung dan pengadilan atau ujung ujungnya para penipu meminta transferan uang, ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Jumat (23/6/2023).
Dia mengimbau Masymasyarakat untuk selalu tetap berhati- hati terhadap modus penipuan seperti halnya, terkait penanganan perkara, dan Mahkamah Agung tidak pernah menghubungi langsung para pihak karena komunikasi dengan para pihak dilakukan melalui pengadilan pengaju.
Jika dihubungi oleh pihak yang mencurigakan, seperti meminta menghubungi nomor kontak tertentu terkait penanganan perkara atau mentransfer uang, agar segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ke nomor handphone 082122021758 atau melalui alamat email hukumhumas_ ti@mahkamahagung.go.id dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. jelasnya. (JP)