IPNews. Jakarta. Seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) agar tidak memberikan bentuk jamuan apapun, termasuk makanan ringan atau snack, kepada tim pengawas saat menjalankan tugas.

Hal itu dikatakan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Wasda) Jakarta, Karel Tuppu, saat membuka kegiatan Pengawasan Reguler dan Pendampingan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di lantai 7 PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

“Saya minta tolong, jangan jamu kami. Makanan dan sebagainya. Termasuk snack,” tegas Karel dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa seluruh kebutuhan tim pengawas telah dibiayai melalui anggaran resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

“Kami sudah ada anggaran dari PT. Meski kita orang Timur, tapi tolong kali ini jangan dulu,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Karel Tuppu hadir bersama Wakil Ketua PT Jakarta Dr. Albertina Ho, didampingi sejumlah hakim tinggi lainnya. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua PN Jakpus Dr. Husnul Khotimah, Wakil Ketua PN Efendi, serta jajaran panitera, hakim, dan staf pengadilan.

Albertina Ho, yang juga mantan Anggota Dewan Pengawas KPK, turut memberikan pembinaan selama sekitar 15 menit. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas peradilan.

“Termasuk integritas, dimulai dari hal-hal kecil. Kalau hal kecil saja tidak jujur, apalagi yang besar. Pokoknya jujur, jujur, dan jujur. Disiplin juga dimulai dari hal-hal kecil,” kata Albertina menegaskan.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu peradilan yang unggul dan tangguh di wilayah hukum DKI Jakarta. (HR)