IPNews. Jakarta,- Kembali lagi membuat terobosan dalam rangka memudahkan untuk dimengerti masyarakat, kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, meluncurkan sebuah program yang diberi nama Jaksa Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada disingkat JASUDA.
“Program JASUDA ini diluncurkan dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Depok,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, dalam percakapannya dengan wartawan, Kamis (03/09/2020).
Herlangga menjelaskan, JASUDA adalah program penyebaran konten informasi terkait dengan aturan-aturan Pilkada yang dibuat dalam bentuk poster menarik dan mudah dipahami masyarakat.
JASUDA juga sebagai salah satu sarana penyebaran informasi positif di media sosial untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.
“Oleh karena itu, perlunya informasi positif khususnya di Media Sosial. Untuk mendukung kesuksesan Pilkada Depok agar masyarakat mengetahui dan paham,” tegasnya.
Herlangga mengatakan, adapun konten yang dimuat dalam program JASUDA ini melalui media sosial diantaranya berisi tentang hukum dan pengertian dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami.
“Seperti yang dimaksud Pemilih itu adalah penduduk yang berusia paling rendah 17 tahun atau sudah/pernah kawin yang terdaftar dalam Pemilih, dan masih ada lainnya di dalam konten JASUDA tersebut,” pungkasnya.
“Masyarakat harus diberikan informasi yang benar. Informasi yang baik agar masyarakat tidak tersesat atas informasi-informasi yang tidak benar sehingga Pilkada Kota Depok 2020 dapat berlangsung sukses,” jelasnya.(wan)