IPNews. Jakarta. Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) yang ditujukan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum Demokrat terus direspon pengurus dan kader Partai Demokrat, termasuk di Jakarta Timur (Jaktim).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Jaktim dan seluruh Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), baru-baru ini, mendeklarasikan dukungan kepada AHY memecat kader pengkhianat.
Plt DPC PD Jaktim, Bowmen Marbun membenarkan deklarasi tersebut.”Ia menegaskan, seluruh pengurus dan kader-kader DPC dan DPAC PD Jaktim memberikan dukungan kepada AHY yang telah memecat kader yang berkhianat kepada partai.
Menurut Bowmen, sangat jelas dan nyata bahwa keinginan para kader pengkhianat tersebut hanya ingin menghancurkan partai.
“Mereka (Kader pengkhianat.red) sudah disusupi oleh oknum dari eksternal partai yang punya kepentingan agar Partai Demokrat bisa dikuasai dan dijadikan kendaraan politik ke depan,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Bowmen, elektabilitas Partai Demokrat terus meningkat.
“Saat ini Partai Demokrat sedang bangkit dan diterima oleh publik sebagai partai yang memperjuangkan harapan rakyat,” katanya.
Selain itu lanjut Bowmen, dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan dan menegakkan citra partai, kewajiban anggota partai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada kode etik dan disiplin partai, kewajiban kader untuk menjaga arah perjuangan agar sejalan dengan ideologi partai, sikap politik, AD/ART, serta program partai. “Sehingga DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai bagi kader yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin”.
Bowmen menegaskan, bahwa DPC dan DPAC Jaktim akan tetap setia dan tunduk patuh terhadap konstitusi Partai Demokrat, yaitu penetapan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah hasil kongres ke-5 Partai Demokrat.
Untuk diketahui, sebelumnya Dewan Kehormatan DPP Demokrat memecat tujuh kader secara tidak hormat, antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Ali dan Ahmad Yahya.
Hal itu dinilai sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
“Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan tujuh orang kader, diduga terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat, dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (her)