IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 30 Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Program ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para pelajar, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pemaparan materi hukum dari Ardhia Azim,, Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan pada Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan aparat penegak hukum serta tugas pokok dan fungsi dari jaksa, hakim, dan penasihat hukum dalam sistem peradilan pidana.
Kegiatan JMS tidak hanya berlangsung dalam bentuk ceramah, tetapi juga menghadirkan simulasi persidangan pidana umum. Dalam simulasi ini, para siswa terlibat secara aktif sebagai bagian dari proses peradilan, sehingga mereka dapat memahami alur dan mekanisme persidangan secara praktis.
Melalui program ini, Kejaksaan berharap para pelajar tidak hanya memahami aspek teoritis hukum, tetapi juga memperoleh wawasan praktis yang dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
JMS menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan. (Her)