IPNews. Jakarta. Kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk membentuk seorang Jaksa yang ideal. Seorang Jaksa wajib membentengi diri dengan integritas, nilai adaptif, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, serta adab dan etika.

Hal itu ditegaskam.Jaksa Agung Burhanuddin dalam ceramah umumnya dihadapan para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026, yang berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ bukan sekadar proses pendidikan biasa, melainkan sebuah gerbang pengabdian, sekaligus momentum transformasi krusial bagi para Calon Jaksa.

Transformasi tersebut menyangkut tanggung jawab, kewenangan, dan perilaku, sehingga wajib diiringi dengan perubahan mental, pola pikir, serta pola kerja.

“0leh karena itu, para peserta diminta memanfaatkan momentum digembleng di kawah candradimuka ini sebagai modal awal untuk memikul amanah besar dari negara dan masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Sebagai aparat penegak hukum, seorang Jaksa dituntut untuk bertindak profesional dan proporsional dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang sangat luas.

Jaksa tidak hanya berperan sebagai Penuntut Umum, tetapi juga harus mampu melaksanakan tugas sebagai Penyidik tindak pidana korupsi, menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum, bertindak sebagai Pengacara Negara, serta melaksanakan fungsi pemulihan aset negara.

“Kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk membentuk seorang Jaksa yang ideal. Seorang Jaksa wajib membentengi diri dengan integritas, nilai adaptif, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, serta adab dan etika,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa integritas diartikan sebagai kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan nilai kebenaran, yang menjadi benteng utama dalam menghadapi intervensi maupun tantangan penegakan hukum.

“Keberanian dan integritas institusional inilah yang berhasil menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, terutama dalam menangani perkara-perkara besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkap Jaksa Agung.

Selain integritas, nilai adaptif sangat diperlukan agar Jaksa siap menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, budaya, dan karakter masyarakat di daerah penugasan.

Terkait hal ini, para peserta PPPJ Tahun 2026 kelak akan diberikan penempatan tugas berdasarkan kebutuhan institusi dengan prinsip yang adil, transparan, dan terukur demi membentuk Jaksa yang berlandaskan nilai kebangsaan.

Di sisi lain, jiwa korsa dan soliditas harus ditanamkan sebagai semangat persaudaraan, loyalitas, dan kepedulian untuk memperkuat institusi di tengah keberagaman latar belakang.

Namun, Jaksa Agung mengingatkan agar jiwa korsa tidak disalahgunakan untuk membela rekan yang melakukan kesalahan atau pelanggaran.

Jaksa Agung juga berpesan bahwa penegakan hukum juga tidak boleh kehilangan kepekaan hati nurani agar tidak berubah menjadi penegakan kepastian hukum yang kaku dan menjauhi nilai kemanusiaan.

“Keadilan dan hati nurani tidak tertulis di dalam buku atau teks undang-undang, melainkan tertanam di dalam sanubari masing-masing Jaksa,” tutur Jaksa Agung.

Seluruh nilai tersebut disempurnakan oleh sikap profesional, di mana Jaksa harus memiliki kemampuan analisis yuridis yang terstruktur serta pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan regulasi nasional guna meminimalisir kesalahan yang bersifat elementer dalam penanganan perkara.

Memasuki era digital, tantangan nyata seorang Jaksa juga hadir dalam kehidupan sosial, termasuk aktivitas di media sosial dan gaya hidup sehari-hari, karena status sebagai Jaksa melekat penuh bahkan saat tidak mengenakan atribut kedinasan.

Jaksa Agung menginstruksikan dengan tegas agar seluruh jajaran menghindari gaya hidup mewah yang berlebihan, komentar provokatif, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kewibawaan institusi.

Kecerdasan intelektual yang tinggi akan menjadi percuma jika tidak diiringi dengan adab dan etika yang baik.

“Kombinasi antara kecerdasan, adab, dan etika inilah yang akan memastikan proses penegakan hukum mampu menghasilkan kepastian, kemanfaatan, sekaligus keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leobard Eben Ezer Simanjuntak beserta seluruh jajaran atas kerja keras mereka dalam memastikan seluruh rangkaian diklat berjalan lancar hingga upacara penutupan nanti.

Menutup arahannya, Jaksa Agung memberikan pesan agar para calon jaksa siap mengabdi tanpa pamrih.

Ia meminta para peserta untuk menjadi Jaksa yang tidak memilih-milih tempat untuk berjuang, melainkan memilih untuk tetap setia menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab di mana pun mereka ditempatkan. pungkasnya. (Wan)