IPNews. Jakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat (Bawaslu Jakbar) menggelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju pemilihan umum (pemilu) serentak pada tahun 2024. Hal itu sebagai langkah awal mengawasi proses tahapan pemilu.
Bertempat di kantor Bawaslu Jakarta Barat, Selasa (14/2/2023), dalam Apel siaga pengawasan itu dihadiri Aspem Jakarta Barat, Kesbangpol, KPU, Organisasi Kemasyarakatan, Paswascam, dan Panwaskel se-wilayah Jakarta Barat.
“Ini memberi pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses tahapan pemilu yang berlandaskan pada asas Langsung Umum, Bebas, Rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil), kata
Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas, Ahmad Zubadilah, yang juga selaku pembina apel.
Ahmad Zubadilah juga menyampaikan, 4 Aspek penting bagi Bawaslu dalam menghadapi tahapan proses pemilu kedepan, diantaranya, aspek pengawasan dengan melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan pemilu,
Aspek pencegahan dimana Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir munculnya pelanggaran pemilu.
Aspek hubungan antar lembaga, dimana Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pemilu,
Selanjutnya, Aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dia mengungkapkan, “berbagai aspek kesiapan Bawaslu, merupakan hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu KPU dan DKPP, Lembaga Tinggi Negara, organisasi masyarakat, unsur masyarakat sipil dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya pemilu serentak 2024.
Dikatakanya, selain apel siaga, Bawaslu Kota Jakarta Barat juga melaunching kominitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”,.
Masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing dan semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu.
Dia menjelaskan, aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Kemudian di aplikasi inipun semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya, ujarnya.
Apalagi Bawaslu Kota Jakarta Barat juga launching “Posko Kawal Hak Pilih”. Posko ini berfokus pada pengaduan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa melaporkan diri ke Bawaslu atau kunjungi posko pengaduan terdekat di wilayah melalui Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan,
Harapannya satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu kota Jakarta barat semakin memantapkan langkahnya dalam rangka mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek yang di lakukan Bawaslu kota, yang mana dalam hal ini merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui pemilu berjalan dengan Luber dan Jurdil, (Bgs/Jp)