IPNews. Jakarta. Patut diapresiasi untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut Kejaksaan RI yang dipimpin Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).

Hal ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. kata Jaksa Agung Burhanuddin, Rabu (1/10/2025) di Kejagung, Jakarta, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), dan LHP Kerugian Negara.

Dalam acara itu juga dirangkai dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada Kejaksaan RI, yang dihadiri oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.

Rasa syukur atas pencapaian target Kejaksaan yang telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 9 kali berturut-turut.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa.

“Oleh karenanya, saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyambut baik Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI terhadap efektivitas penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan.

Apalagi pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan sistem penanganan perkara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel ke depan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya

Jaksa Agung juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas kerja sama, dukungan, serta komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.

Burhanuddin berharap sinergi antara kedua lembaga ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, demi kepentingan bangsa dan negara. (Wan)