Indoposnews. Jakarta. Usai terpilih Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta(PWI Jaya) Sayid Iskandarsyah melantik Wilmar Pasaribu (Suara Karya. co. Id) sebagai Koordinator wartawan pada Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara periode 2020 – 2023.

Hadir Ketua beserta pengurus PWI Jaya. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara beserta Wakilnya, Kajari Jakut (diwakili), Posbakum, Advokat, Direktur Humas Assosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) dan puluhan awak media.

Acara pelantikan pengurus koordiantoriat tersebut bersamaan dengan pengukuhan Media Centre, yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid – 19 di Ruang Sidang Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (26/6/2020).

Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dalam sambutanya menyampaikan apresiasi pada jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah responsif serta akomodatif terhadap insan pers sehingga sinergi bisa diwujudkan dalam acara ini.

Kedepan, kita berharap media centre ini memberikan hal hal yang positif, yang dicapai oleh lembaga pengadilan dan juga Kejaksaan.

“Bagi kepengurusan yang baru, tetap menjaga independensi,terkait pemberitaan serta menyebarkan berbagai informasi dengan sebaik mungkin yang dapat memberikan keteduhan jangan kegaduhan, karena wartawan menjadi garda terdepan untuk kontrol sosial pungkasnya.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Puji Harian SH. MH, dengan pelantikan kepengurusan di Pengadilan ini menunjukan keseriusan lembaga Pengadilan dalam bersinergi dengan awak media sebagai saluran komunikasi publik transparan dan Akuntabel.

Pers berperan sebagai alat kontrol dan pengawasan publik bagi para pencari keadilan terhadap proses keadilan.

Dengan adanya kepengurusan media centre ini bisa menjadi percontohan dijajaran Pengadilan seluruh Indonesia.

Kita terbuka, siapapun kita layani transparansi pencari informasi tentang proses peradilan dibuka lebar lebar, dengan adanya media centre ini, apalagi berita yang disajikan ke publik adalah berita fakta bersumber tepat, dan akurat. Harapnya.

Oleh karena itu peran pers sangat dibutuhkan dalam kritik membangun, menyampaikan masukan yang konstruktif, dan edukatif untuk perbaikan layanan Pengadilan.

Tambah Puji dalam hal ini juga kemungkinan kita juga
tidak tutup mata terhadap kekurangan dan kelemahan yang ada dipengadilan ini, justru itulah kami membutuhkan pers kritik dan masukan untuk dilakukan perbaikan.

Pengadilan juga ada terobosan terobosan yang perlu dipublikasikan agar masyarakat tahu, bahwa pengadilan tersebut sudah berubah, melalui reformasi birokrasi yang sudah berjalan sebagaimana yang dicanangkan Kemenpan – RB. Ucapnya.

Sementara ditempat yang sama Humas PN Jakut Djuyamto SH. MH mengatakan usai pelantikan “kemitraan antara lembaga pengadilan dan media harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Pers adalah mitra sebagai penyampaian informasi secara luas kepada masyarakat.dalam hal misalnya mensosialisasikan produk produk unggulan Pengadilan seperti layanan SIPP, e – court, e – Raterang, e – litigation dan sebagainya. paparnya.

Pengadilan terus berusaha untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan layanan informasi kepada publik. tandasnya. (her).
.