Ketua Umum DePA-RI dan Rektor UNUSIA menunjukkan MOU yang sudah ditandatangani (24/7)

IPNews. Jakarta. Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) bersama Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Jumat, (24/7/2026), bertempat di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA Jakarta.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi akademik dan praktik yang sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Dari pihak Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan DePA-RI, yaitu Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H., serta Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., Sekertaris Daerah DPD DKI Aldi, SH,MH, Wakil Ketua DPD Suntan, SH., Maulana Taslam, SH, MH dll.

Sementara itu, dari pihak Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang mengedepankan kualitas akademik, etika profesi, serta kesiapan praktis para calon advokat dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Ketum DePA-RI didampingi pengurus DPP serta DPD DKI Jakarta dan Rektor UNUSIA beserta Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan berfoto setelah penandatanganan MOU

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan UNUSIA merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat-advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat terutama kepada mereka yang less in power, masyarakat yang terpinggirkan.

Luthfi Yazid mengatakan bahwa DePA-RI sedang bekerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore ( LSS), China University of Political Science and Law (CUPL), Beijing dan akan terus bekerjasama dengan berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

Bagi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi dengan organisasi advokat yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Rektor UNUSIA, Syahrizal Syarif —yang merupakan alumnus University of Boston, Amerika Serikat, University of New South Wales, Australia yang 14 tahun berkhidmat di PBNU— berharap agar kerjasama antara DePA-RI dan UNUSIA bisa dikembangkan lebih lanjut di bidang riset, penerbitan maupun pemagangan, baik di kantor hukum di dalam negeri maupun luar negeri.

Lebih lanjut lagi, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi awal dari berbagai bentuk kerja sama berkelanjutan dalam pengembangan profesi, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan hukum dan profesi advokat di Indonesia. (JP)