IPNews. Jakarta. Upaya bersama untuk menekan angka tawuran pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) berpartisipasi dengan memberikan edukasi nyata, dalam kegiatan Roadshow Jakarta Damai, Pelajar Bersatu, Tawuran Berlalu,” Angkatan V Tahun 2026 yang berlangsung di SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Jakarta Pusat, Chandra, S.H., hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan tawuran.
Menurut Chandra, tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum yang berdampak pada masa depan para pelajar.
“Para pelajar perlu memahami bahwa tawuran bukanlah bentuk keberanian atau solidaritas, melainkan perbuatan yang dapat menimbulkan korban jiwa, merusak masa depan, dan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk menjaga persatuan dan menciptakan lingkungan sekolah yang damai,” ujar Chandra dalam paparannya.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.
Kegiatan Roadshow Jakarta Damai ini merupakan bentuk komitmen bersama antara berbagai pihak dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Program tersebut diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang berintegritas, menjunjung tinggi persatuan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kejari Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kegiatan edukasi dan pembinaan bagi generasi muda sebagai bagian dari strategi pencegahan dalam penegakan hukum.
“Edukasi hukum kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan sekitarnya,” tambah Chandra.
Melalui kegiatan ini, Kejari Jakarta Pusat berharap angka tawuran pelajar dapat terus ditekan dan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa. (Her)

