IPNews. Jakarta. Menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam 2026) atau 1 Suro, diiringi dengan mempererat tali silaturahmi dan saling berintropeksi. Ditandai dengan makan bersama, sekaligus penghormatan bagi yang berbuka puasa Sunnah pada hari Senin di bulan Muharram ini.
Momentum Malam 1 Suro 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus memperkuat sinergi penegakan hukum di wilayah ibu kota. Sinergitas wartawan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) ditandai juga terlihat dengan penuh kebersamaan dan keakraban, bertempat di depan kantor Korps Adhyaksa, bilangan Kemayoran Jakarta Pusat Senin (15/6/2026).
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Hermawan, memberikan apresiasi terhadap kinerja dan profesionalisme jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dikomandoi, Dr Antonius Despinola.
Apresiasi tersebut didasari oleh komitmen kuat korps adhyaksa dalam menjaga transparansi informasi publik serta ketegasan mengawal berbagai kasus hukum besar sepanjang tahun ini.
Menurut Hermawan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menunjukkan performa yang luar biasa, khususnya dalam keterbukaan informasi kepada para jurnalis hukum. Hubungan yang harmonis ini dinilai menjadi kunci utama dalam mengedukasi masyarakat terkait perkembangan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang terus konsisten berada di jalur profesional. Keterbukaan informasi yang diberikan sangat membantu tugas-tugas jurnalistik dalam menyajikan berita yang akurat dan berimbang kepada publik,” ujar Hermawan sambil makan malam bersama Kasubag BIN Chandra dan Kasi Pidsus Ruri Febrianto..
Komitmen Mengawal Keadilan di Tahun Baru
Di tengah suasana Malam 1 Suro yang penuh dengan nilai spiritual dan semangat pembaruan, Pokja PWI PN dan Kejaksaan Jakarta Pusat berharap sinergitas ini dapat terus ditingkatkan.
Pers akan tetap menjalankan peran kontrol sosial secara objektif, kritik membangun sementara Kejaksaan terus konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Langkah Kejaksaan dalam merangkul media massa dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang sangat baik. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai benteng keadilan.(As/Jp)

