IPNews. Jakarta. Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohannes Masudede, menyatakan rakyat Maluku Utara sudah cukup lama dijadikan korban dari permainan korporasi tambang. “Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi kotor. PT Position adalah contoh bagaimana sebuah perusahaan bisa mengatasnamakan pembangunan sambil menindas rakyat,’
Demikian disampaikan Yohannes bersama puluhan massa yang tergabung dalam perkumpulan aktivis Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi tanpa suara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Aksi unjuk rasa tanpa suara yang mereka lakukan dengan membentangkan poster-poster berisikan penolakan aktivitas PT Position di Maluku Utara dan minta keadilan hukum. Sebagai informasi, PT Position bergerak dalam bidang pertambangan nikel. ujarnya.
Yohannes mengatakan sikap para aktivis akan tetap mengawal proses persidangan di PN Jakpus. “Hari ini kami hadir, besok kami hadir, sampai kapan pun kami akan kawal persidangan ini,” tegas dia.
Poin tuntutan
– Audit menyeluruh terhadap PT Position, mencakup aspek hukum, lingkungan, finansial, dan sosial.
– Keterbukaan penuh jalannya persidangan antara PT WKM dan PT Position, dengan akses bagi publik dan media.
– Evaluasi izin usaha PT Position oleh pemerintah pusat, termasuk peninjauan kembali legalitas operasi di Maluku Utara.
– Penghentian praktik manipulasi hukum dan regulasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang.
– Perlindungan nyata bagi masyarakat lokal, khususnya terhadap dampak lingkungan, konflik horizontal, dan ketidakadilan ekonomi.
– Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor PT Position, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat atau oknum penegak hukum.
– Rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk tim independen memantau kasus ini dan kondisi industri tambang di Maluku Utara secara keseluruhan.
– Peningkatan pengawasan DPR dan lembaga negara agar tidak ada lagi ruang kompromi antara perusahaan bermasalah dengan elit politik.
Selain itu dirinya menegaskan bahwa sikap para aktivis tersebut tidak hanya untuk mendesak keadilan dalam perkara PT WKM vs PT Position, “Tetapi juga untuk membuka mata publik tentang praktik buruk industri tambang di Maluku Utara,” imbuhnya.
Perkara ini hanyalah puncak gunung es. “Dari sini kita bisa melihat betapa bobroknya tata kelola tambang yang tidak berpihak pada rakyat. Jika hakim berani, maka kepercayaan publik pada hukum akan pulih. Tapi jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa hukum dikalahkan oleh modal. Kami juga minta PT Position angkat kaki dari bumi Maluku Utara,” pungkas Yohanes. (Her)

