IPNews. Jakarta. Ketua Umum Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Prof. Asep N. Mulyana memimpin rapat yang diselenggarakan secara hybrid, bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Rapat tersebut diawali dengan pembacaan susunan Pengurus Pusat PERSAJA periode 2025-2027, yang telah terstruktur secara matang untuk mendukung kemajuan organisasi. Beberapa pengurus inti yang terpilih antara lain, Prof. Asep N. Mulyana sebagai Ketua Umum, Katarina Endang Sarwestri sebagai Ketua I, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Ketua II, dan Sri Kuncoro sebagai Ketua III. Selain itu, terdapat posisi Sekretaris Umum yang dijabat oleh Danang Suryo Wibowo, serta Bendahara Umum Dr. Lila Agustina.
Dalam arahannya, Ketua Umum PERSAJA menekankan pentingnya peran aktif organisasi dalam menyikapi perubahan dalam sistem hukum, terutama terkait dengan berlakunya Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru. Prof. Asep mengingatkan bahwa seluruh Jaksa, tidak hanya yang bekerja di bidang Pidana Umum, perlu mempersiapkan diri dengan ketentuan hukum pidana terbaru.
Selain itu, PERSAJA diharapkan dapat turut berperan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), yang saat ini sedang diinisiasi oleh Badan Keahlian DPR.
Prof. Asep juga menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERSAJA sebelumnya yang mengangkat isu penting mengenai penguatan asas oportunitas di bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dengan fokus utama pada pemulihan keuangan negara. Dalam konteks ini, dia menekankan perlunya perencanaan yang jelas dalam advokasi kelembagaan untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam proses legislasi.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pentingnya olahraga sebagai sarana menjaga kebugaran dan mempererat solidaritas antar Jaksa.
Bidang Seni dan Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat menjadi wadah bagi pengembangan bakat seni dan memastikan keterlibatan seluruh anggota PERSAJA tanpa memandang gender.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Rudi Margono, yang juga bertindak sebagai Penasihat PERSAJA, dalam kesempatan tersebut memberikan amanat kepada para pengurus daerah untuk mengoptimalkan kegiatan yang dapat memberikan dampak nyata bagi organisasi serta meningkatkan keahlian Jaksa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Rapat ditutup dengan pesan semangat dari Ketua Umum PERSAJA untuk terus menjaga PERSAJA sebagai wadah yang dapat menyatukan dan memberdayakan Jaksa di seluruh Indonesia. “PERSAJA adalah organisasi yang hadir untuk kita semua. Mari kita berkontribusi untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini,” ujar Prof. Asep.
Dengan struktur kepengurusan yang baru dan berbagai fokus strategis, PERSAJA berkomitmen untuk semakin memperkuat peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. (AS)