IPNews. Jakarta. Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakaarta (DKJ berhasil melampaui target dalam kinerja tahun 2024 dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama, total pencapaian PNB sebesar Rp1,1 triliun atau melonjak 113% dari target yang ditetapkan sebesar Rp978,5 miliar.
Hal itu di sampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya SH, MH, dalam konferensi pers di Jakarta, (Kamis 2/1/2025).
Dikatakan Kajati DKJ, “Pendapatan ini berasal dari denda pelanggaran lalu lintas, uang pengganti dan sitaan tindak pidana korupsi, serta penjualan barang rampasan,” katanya.
Selain itu, Kejati DKI juga realisasi penyerapan anggaran yang mencapai Rp. 393,6 miliar, atau 98,88% dari total pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp. 398,1 miliar. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 95,42%.
Pihaknya akan terus berusaha untuk melaksanakan semua kewenangan fungsi yang ada, baik secara internal maupun eksternal. Dan meliputi tugas-tugas rutin kepegawaian, kemudian pengawasan termasuk diantaranya fungsi-fungsi teknis, fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh bidang tindak Pidana Umum, bidang Pidana Khusus dalam penindakan dan bidang Datun serta intelejen dalam penyitaan, ungkapnya.
Sehingga di tahun 2024, lanjutnya, pihaknya telah mencoba untuk menyeimbangkan antara pencegahan dan penindakan. Pencegahan yang dimaksud adalah melakukan pengawasan serta penindakan terhadap penyelewengan pengeluaran atau penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“jadi, semua kegiatan pencegahan, pengawasan maupun penindakan telah kami lakukan di BUMN, BUMD serta pihak lain yang mengelola keuangan negara di lingkungan Provinsi DKI Jakarta,” kata Patris.
Selanjutnya, Kejati DKI Jakarta juga telah melakukan pencegahan dan penindakan di sektor pendapatan daerah. Mengingat, Kejati mensinyalir masih banyak kebocoran-kebocoran pendapatan anggaran.
“Sehingga bersama-sama pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membentuk tim terpadu untuk mengoptimalisasi dan perbaikan tata kelola pendapatan dari hasil pajak daerah,” ujar Patris menandaskan.
Ditambahkan, bahwa tim terpadu tersebut beranggotakan Asdatun, Asintel dan Aspidsus serta Aspidmil. Kemudian dari pihak Pemprov DK Jakarta terdiri dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Sedangkan mekanisme kerja tim ini, lanjut Patris, adalah Asdatun dan Dinas Pendapatan Daerah inventarisasi data, validasi data, kemudian melakukan analisa permasalahan yang ada. Termasuk pendekatan persuasif, konsolidasi serta sosialisasi kepada para wajib pajak dan para petugas pajak daerah.
“Sedangkan Asintel bertugas melakukan pengumpulan data dahan bahan keterangan. Selanjutnya diikutkan juga Asisten Pidana Khusus dan Aspidmil yang fungsinya adalah terhadap para pihak yang dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif maka akan dilakukan bidang Pidsus penindakannya, termasuk Aspidmil bila diperlukan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati DKI Jakarta juga meminta para Asisten agar memamparkan capaian kinerjanya di masing-masing bidang.
Keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara dengan total nilai Rp. 1,4 triliun dan SGD 82,7 juta. Selain itu, bidang ini juga berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp. 317 miliar, melalui berbagai kegiatan hukum yang mencakup uang, tanah, dan bangunan.
Bidang Datun juga terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan hukum dengan melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis dan 264 kegiatan pertimbangan hukum di tahun 2024.
Bidang Pidana Khusus dan Umum
Bidang Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 592 miliar dan USD 10.000. Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Bidang Pidana Khusus menangani lebih dari 250 perkara, termasuk penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, dan penuntutan.
Bidang Pidana Umum berhasil menangani 7.504 perkara, dengan 7.334 perkara di antaranya selesai ditangani. Bidang ini juga berhasil melaksanakan 40 perkara melalui Restorative Justice dengan tingkat penyelesaian mencapai 80%.Selain itu, 4.578 perkara berhasil dieksekusi pada tahun 2024.
Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Bidang Intelijen
Bidang Intelijen Kejati DKI Jakarta menunjukkan capaian luar biasa dengan mengamankan pembangunan strategis senilai Rp. 5,57 triliun, yang mencakup instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.
Selain itu, bidang ini juga berhasil mengamankan 19 Daftar Pencarian Orang (DPO) dari target 6, serta melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
Peningkatan Kompetensi dan Pengawasan Internal
Bidang Pidana Militer juga berperan aktif dalam pelatihan dan pengembangan kompetensi penyidik, dengan fokus pada penanganan perkara koneksitas yang melibatkan berbagai instansi terkait. Sementara itu, Bidang Pengawasan berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai yang melanggar, serta pelaksanaan audit dan inspeksi yang mencapai 100%.
Dr. Patris Yusrian Jaya juga menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh satuan kerja Kejati DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum di wilayah Jakarta.
Dengan capaian tersebut, Kejati DK Jakarta akan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu instansi penegak hukum yang berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. (Wan)