IPNews. Jakarta. Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) dikomadoi Emil F Simatupang akan mengelar Seminar perdana yang akan dihadiri oleh para pakar hukum, di Hotel Luminor, Jalan Pecenongan 35 Jakarta Pusat pada Jumat 4 Agustus 2023. Bertajukan ” Kerugian Perekonomian Negara Pada Tindak Pidana Khusus”.
Suatu Kesyukuran bagi kita semua dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Seminar Perdana Forwama akan digelar besok Jumat 4 Agustus 2023, kata Emil F Simatupang wartawan senior bidang hukum yang merupakan CEO media info breakingnews di Jakarta, Rabu (3/8/2023)
Bermodalkan tekad semangat dan panggilan hati sebagai jurnalis yang berkiprah didunia liputan hukum dan kriminal, serta alam gaul yang tak terbatas dihampir semua kalangan dari tukang parkir yang jujur sampai kepada kalangan pejabat teras aparat hukum terkait, lalu dari sejumlah para awak media yang membentuk Forum Wartawan Mahkamah Agung RI atau disingkat Forwama. ujarnya.
Selaku Ketua Forwama yang membawa puluhan rekan-rekan dari berbagai media kecil dan besar ini melangkah untuk menuju perubahan besar terhadap sinergitas antara jurnalis dengan para mitra kerjanya dilapangan dengan kerja nyata, berbagai kasus yang mutlak dikaji dan di investigasi, lalu disuguhkan menjadi berita yang bijak penuh edukasi sekaligus berani mengungkap sesuai fakta otentiknya. ungkap Emil
Dia juga menyampaikna dalam seminar ini merupakan agenda penting untuk memberikan pemahaman yang lebih luas, untuk menyikapi persoalan hukum yang dapat merugikan negara,
Emil Simatupang mengatakan Kesadaran masyarakat terutama terhadap hukum menjadi peran yang sangat penting karena hukum yang menjalankan adalah masyarakat itu sendiri.
Dalam seminar ini hal yang membanggakan bagi kita semua dan saya pun berkeinginan dalam seminar hukum ini nantinya dapat memberikan pencerahan bagi kalangan masyarakat, mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum bahkan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jajaran hukum terkait, dan semua itu akan dibahas secara mumpuni oleh pakar dibidangnya,
Momentum ini juga menurutnya, untuk memberikan pencerahan tentang tidak pidana korupsi terhadap kerugian negara pada tindak pidana khusus sehingga kita semua paham yang mana yang boleh dan kita juga tau mana yang tidak boleh,” terangnya.
Emil juga menyampaikan dalam seminar tersebut akan menampilkan dua pakar hukum sebagai nara sumber yakni Prof. Dr. Supandi, S.H.,M.Hum, Hakim Agung yang dikenal sebagai mantan ketua kamar Tata Usaha negara (TUN) Mahkamah Agung, yang kini dikenal sebagai guru besar di Universitas Diponegoro(UNDIP) dan Dr. Yenti Garnasih, SH MH, yang merupakan pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU).
Emil mengucapkan terima kasih atas semua ini karena seminar terlaksana atas kerjasama dari semua kalangan khususnya panitia Forwama.
Dikatakanya juga dalam Kegiatan ini diharapkan dapat menghimpun masukan dari para pakar hukum, untuk mengoptimalisasi kewenangan para penegak hukum dalam penanganan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara.
“kami sangat mengaharapkan masukan- masukan mengenai langkah langkah apa saja yang dapat dilakukan bagi penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan kerugian negara tersebut. pungkasnya.
“Apalagi dalam seminar hukum dengan tema yang kini sedang membelenggu negara kita itu seyogyanya menjadi barometer hukum kedepan, bahwa sejatinya benarlah Hukum adalah merupakan Panglima Terdepan dalam penegakan hukum, apalagi publik dan banyak pelaku usaha harus tahu lembaga hukum manakah yang secara hukum patut menghitung kerugian perekonomian negara pada Tindak Pidana Khusus, sehingga para insan Hakim pun diruang pengadilan tipikor punya pegangan yang diatur oleh KUHAP dalam memutus perkaranya” tandas Emil.
Pada kesempatan sejumlah panitia penyelengaranya Forwama yang merupakan sekelompok para jurnalis ibukota, maka acara seminar hukum yang paling bergengsi itu juga akan disiarkan oleh berbagai media baik itu Televisi maupun media online.
Sebelumnya sedikit bocorannya saja, akan hadir sejumlah tokoh dan pakar hukum akan hadir seperti mantan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.H yang pernah menjadi Ketua Dewan Pers, selain itu ada juga Prof. Harifin Tumpa SH MH dan sang Maestro Hukum Prof. Dr. HM. Hatta Ali, SH MH yang kini merupakan Kaparodi S3 Faklutas Hukum Universitas Pancasila. Dan tentunya Prof. Dr. Syarifuddin, SH MH, yang kini menjabat sebagai Ketua MA ke 14 akan menjadi Keynote Speaker dalam seminar hukum tersebut” ungkap Emil kepada sejumlah media pada acara gladi resik di Hotel Luminor, Rabu (2/8/2023) di Jakarta.
Sejumlah praktisi hukum ternama seperti Prof. Otto Hasibuan SH MH dan Prof Dr. OC. Kaligis SH MH juga akan hadir karena sejatinya sebagian besar jurnalis hukum yang mengadakan acara seminar hukum bergengsi itu adalah merupakan mitra sejati lama mereka yang solid sepanjang masa. (Her)