IPNews. Jakarta. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diduga alergi wartawan dan itu banyak dipertanyakan oleh kalangan awak media yang biasa meliput di Pengadilan tersebut.

Hal itu terlihat dalam proses acara pelantikan beberapa panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diduga berlangsung tertutup. Senin (12/6/2023)

Padahal lazimnya pelantikan para pejabat di lingkungan peradilan PN Jakpus berlangsung secara terbuka termasuk para media pun diundang.

Muncul dugaan tertutupnya informasi pelantikan tersebut, lantaran belum lama ini Ketua PN Jakpus Liliek Prisbawono Adi dan majelis hakim yang memutus perkara nomor : 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.
Pst yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 berdasarkan gugatan Partai Prima.

Liliek diperiksa selama 5 jam pada Selasa (6/6/23). Kehadirannya di Kantor KY sebagai saksi pada pemanggilan kedua yang digelar Selasa (6/6) setelah sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya.

Hasil pantauan indoposnews.com dilapangan, banyaknya rentetan bunga dengan ucapan selamat di halaman samping PN Jakpus.

Adapun hingga berita ini diturunkan, Humas PN Jakpus belum merespon terkait hal tersebut. (Wan)