IPNews. Jakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo mengikuti kegiatan sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2023 secara
vicon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan,
di aula lantai lantai 5 kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Turut hadir mendampingi Kajari Jakpus dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sobrani Binzar, Kasi Pidsus Yon Yuviarso, Kasi Intel Bani Immanuel Ginting, Kasi Datun, Agung Irawan, Kasubagbin,Tine Sumarwati dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakpus, Faisal Saputra.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Sekretaris Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, dan sekaligus dibuka langsung oleh Bapak Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, SH.MH, kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting kepada wartawan, Selasa (4/3/2023).
Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut Bapak Wakil Jaksa Agung.Sunarta, SH.,MH, mengucapkan selamat menunaikan Ibadah di bulan suci Ramadhan, jadikan momentum bulan Ramadhan ini sebagai komitmen kita bersama untuk keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada Lembaga Kejaksaan yang kita banggakan.
Selanjutnya Bapak Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang berdampak dirasakan langsung masyarakat, Reformasi Birokrasi bukan tumpukan kertas dan Birokrasi lincah dan cepat, pungkas Bani
Wakil Jaksa Agung RI juga menyampaikan Surat Edaran MENPANRB Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 yaitu Pemerintah tidak lagi menerapkan pembatasan (kuota) bagi Instansi Pemerintah dalam mengusulkan unit/satuan kerjanya Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Memastikan ketersediaan data hasil SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) serta melakukan survei evaluasi zona integritas secara mandiri.
“Kepada Tim Penilai agar mengusulkan unit/satuan kerja yang benar-benar berkualitas dan siap untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional dan saya tidak ingin Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang terkesan seperti kontestasi semata.
Dia menegaskan, kepada seluruh peserta agar mengikuti acara ini dengan saksama dan segera tindak lanjut hasil sosialisasi ini “Sebagai bukti kontribusi terbaik untuk institusi Kejaksaan yang kita cintai.
”Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten untuk memperkuat kelembagaan, sebagai pondasi untuk indikator kepercayaan, Perbaikan tata laksana organisasi yang transparan dan akuntabel, agar tingkat kepuasan public meningkat, tegas Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta SH.MH.
Adapun keempat Point yang menjadi FOKUS Reformasi Birokrasi Tematik adalah: Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Percepatan Prioritas Aktual Presiden dan Digitalisasi Administrasi Pemerintahan. (Her/Tim)