Presiden RI Ir Joko Widodo 

IPNews. Jakarta Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan dibawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin atas keberhasilannya membongkar sejumlah kasus Mega korupsi di tanah air.

“Akhir-akhir ini saya lihat di Kejaksaan menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut angka Rp 17 triliun, Rp 23 triliun, dan Rp 70 triliun. Semua kasus-kasus korupsi ini diproses oleh Kejaksaan RI,”kata Presiden RI Joko Widodo saat wawancara khusus dengan tv swasta, yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (18/8/22)

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa harus terus bekerja keras dan bergotong royong dalam menyelesaikan permasalahan di Negara Indonesia, serta optimis tetapi juga realistis dalam membangun dan memperbaiki Negara Indonesia agar lebih baik lagi.

Meski demikian, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, secara sistem dari tahun demi tahun, ada perbaikan yang signifikan.

“Saya kira tidak hanya di Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, tetapi semua saya kira berusaha terus untuk memperbaiki,” ujar Presiden RI Joko Widodo

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden RI Joko Widodo selama ini, dan hal tersebut akan selalu dijadikan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk berkinerja lebih baik.

Perlu diketahui sejak dipegang Febrie Ardiansyah selaku Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Supardi selaku Direktur Penyidikan Pidsus, sejumlah kasus Mega korupsi berhasil dibongkar duet maut gedung bundar ini.

Mulai dari kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda hingga yang terbaru kasus dugaan penyalahgunaan alih fungsi lahan yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 78 Triliun berhasil diungkap Kejagung.

Bukan hanya itu saja, Kejagung juga menjerat tuntutan seumur hidup kepada para pelaku. Hakim pengadilan pun mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (wan)