IPNews. Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, berkomitmen akan mendukung penuh KPU DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pemilu 2024, utamanya netralitas Jaksa Penuntut Umum dalam penanganan perkara pemilu 2024.
Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta siap mendukung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Dr Reda Manthovani SH MH, saat menerima Komisioner KPUD DKI Jakarta, Selasa (26/7/22) kemarin, di aula Kejati DKI Jakarta Jalan Kebagusan Raya No. 36 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kedatangan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi bersama Komisioner KPU diantaranya, Deti, Marlina dan Muhaimin dan juga jajaran Sekretariat KPU DKI yakni, Martin (Sekretaris), Fikri (Kabag Hukum &SDM), Zuhri (Kasubag Hukum) dan Anggi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani didampingi Aspidum (Asisten Pidana Umum) Anang Supriatna dan Asisten Intelijen (As Intel) Baharuddin.
Adapun maksud dan tujuan audiensi tersebut adalah untuk bersilaturrahmi sekaligus memperkenalkan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, mengingat tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 sudah dimulai.
KPU Provinsi DKI Jakarta berharap adanya penguatan sinergitas kelembagaan dalam menghadapi berbagai permasalahan pemilu tahun 2024 nantinya, khususnya permasalahan penegakan pidana pemilu.
Untuk itu, KPU Provinsi DKI Jakarta meminta dukungan penuh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku penegak hukum dibidang penuntutan sekaligus untuk meningkatkan pemahaman penegakan hukum pidana pemilu bagi anggota KPU DKI Jakarta.
“Dan akan mempermudah kerja-kerja KPU DKI Jakarta dalam penegakan hukum tindak pidana Pemilu 2024,” ujar Reda sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam. (Her)

